Related papers
Quraish Shihab Membumikan al Quran 2
nur cholis
View PDFchevron_right
Membumikan Al-Quran
Isma'il Al-Faruqi
View PDFchevron_right
Quraish Shihab - Wawasan Alquran
Adhia Nugraha
View PDFchevron_right
Membumikan Al Qur’an Sejak Dini
Anis Afifah
Ibriez : Jurnal Kependidikan Dasar Islam Berbasis Sains, 2018
Al-qur’an sebagai pedoman bagi umat Islam hendaknya dipelajari secara kontekstual, bukan sekedar membaca, menulis, dan menghafal secara tekstual. Sebagai pedoman, Al-Qur’an mencakup segala sesuatu yang ada di muka bumi ini baik yang bersifat sosial maupun alam. Dengan mempelajari ilmu sosial dan ilmu alam diharapkan manusia dapat menjadi bertaqwa terhadap Allah SWT dengan melaksanakan segala ketentuan dalam Al Qur’an. Pelaksanaan pembelajaran Al-Qur’an secara terpisah dengan ilmu yang lain mengakibatkan Al-Qur’an hanya dipelajari secara tekstual oleh anak. Pembelajaran terpadu tipe webbed menjadi salah satu alternatif yang diberikan oleh penulis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian awal dari penelitian ini menggunakan hasil observasi empiris dan dokumentasi pembelajaran yang ada di sekolah tingkat dasar di Indonesia. Secara teoritis direplikasikan melalui pencarian terkait dengan pembelajaran terpadu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Membumikan Al-qur’an sejak di...
View PDFchevron_right
MEMBUMIKAN AL-QURAN (Membedah Gaya Penafsiran al-Qur'an Quraish Shihab)
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Al-Qur'an yang berfungsi sebagai sumber utama ajaran Islam dan pedoman hidup umat Islam dalam perjalanan penafsiran mengalami variasi dan dinamika. Pada awalnya penafsiran al-Qur'an lebih bersifat penafsiran lafal, yaitu memaknai lafal berdasarkan makna lahirnya yang tampak jelas. Setelah memasuki masa kemajuan ilmu pe-ngetahuan dan teknologi penafsiran al-Qur'an lebih bersifat penangkapan makna lafal, sebagaimana jiwa ayat Berdasarkan kemampuan analisis rasio. Quraish Shihab, pakar tafsir Indonesia dewasa ini kemudian mempopulerkan gaya-gaya penafsiran al-Qur'an lebih bersifat mengkombinasikan kedua penekanan gaya tadi. Dipopuler-kannya penafsiran, misalnya Tah'lili dan pakar tafsir maudhu’i. Dalam tulisan ini akan dibahas Bagaimana gaya penafsiran Quraish Shihab tersebut dalam upaya pembumian (pemasyarakat) al-Qur'an. Kata Kunci : Nuzulul Qur'an, Korelasi (Muhasabah) dan susunan redaksi (kebahasaan).
View PDFchevron_right
Quraish Shihab - Wawasan Alquran.pdf
Wirlilik Gundoyo
Quraish Shihab - Wawasan Alquran
View PDFchevron_right
Ahl al-Kitab perspektif M. Quraish Shihab dan Implikasi Hukumnya dalam Bermuamalah
Agus Mukmin
IQTISHADUNA, 2022
Pembahasan mengenai Ahl al-Kitab selalu hangat untuk diperbincangkan di semua kalangan, tak terkecuali dalam dunia akademik. Hal ini karena secara tersurat banyak ditemukan di dalam al-Qur;an. Dan ini memberikan pemahaman yang berbeda di kalangan mufasirin terlebih pernyataan al-Qur’an menyebutkan bahwa “ mereka semua tidak sama”. Dan pada akhirnya juga berimplikasi pada hukum bertaamul dengan Ahl al-Kitab di masyarakat. Berdasarkan hal di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian Ahl al-Kitab perspektif M. Qurais Shihab. Penelitian ini berusaha untuk mengeksploitasi pandangan beliau mengenai Ahl al Kitab. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan metode tafsir maudu’i (tematik) dengan pendekatan historis-sosiologis. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa pertama, Ahl al-Kitab adalah mereka yang beragama Yahudi dan Nasrani. Kedua, dalam bermuamalah umat Islam dibenarkan untuk menjalin persaudaraan dan kerja...
View PDFchevron_right
Wawasan Al-Qur’An Dalam Pandangan M. Quraish Shihab Dan Buya Hamka
Naila Intania
Ushuluna: jurnal ilmu ushuluddin, 2020
View PDFchevron_right
M. Quraish Shihab dan Rasionalisasi Tafsir
Jurnal Ushuluddin
Kesempurnaan Islam adalah karena bersumberkan kepada al-Qur’an dan Sunnah, kedua sumber ini melahirkan peraturan atau popular dengan istilah syari’at. Islam menuntut umat nya untuk mendalami dan menghayati ayat-ayat yang terkandung didalam kitab suci al-Qur’an karena mempunyai maksud tersendiri, maka oleh karena nya tafsir mengambil peranan yang strategis untuk memahami dan mengungkap rahasia keagungan khazanah pada setiap ayat al-Qur’an. Berdasar motifasi tinggi untuk memahami al-Qur’an, banyak ulama di Indonesia yang berkosentrasi untuk menjelaskan dan menafsirkan al-Qur’an, dalam sejrah aktifitas penafsiran al-Qur’an berawal dari Syeikh Abdurra’uf al-Singkli pada abad ke 17M sampai saat ini adalah era nya M.Quraish Shihab. Tokoh tafsir yang terakhir ini tidak pernah absent dan ketinggalan di kaji dan di analisa oleh para komunitas akademisi tafsir baik dalam bentuk kajian kritik ataupun mendukung pencapaian prestasi kitab tafsir yang diberi nama al-Mishbah ini. Kritikan yang selalu dapat perhatian utama akademisi tafsir meliputi pandangan-pandangan rasional Quraish Shihab yang sering kali menjadi tidak rasional disebabkan tidak mengikuti dan menyalahi pandangan jumhur ulama. Oleh sebab itu penulis tidak ingin ketinggalan menyumbangkan pemikiran dalam bentuk usaha intelektual alah kadarnya yang dimiliki untuk menempatkan tafsir al-Mishbah kemartabat yang tinggi di tangga samudera karya tafsir ulama tafsir Indonesia
View PDFchevron_right
Nalar Hukum Islam Muhammad Quraish Shihab
Ahmad Rajafi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Muhammad Quraish Shihab adalah ulama Indonesia yang kecenderungan berpikirnya pada bidang tafsir dan ilmu al-Qur’an. Namun dalam perkembangannya, Quraish mulai memasuki ranah hukum Islam dengan menjawab permasalahan hukum Islam dan kemudian dibukukan oleh penerbit dengan karakter al-as`ilah wa al-jawâb (tanya-jawab). Di dalam buku-buku tersebut, Quraish mencoba untuk mengkontektualisasikan pemikiran madzhab (baik qauli maupun manhaji) dengan karakter dominan mendukung dan dalam batas-batas tertentu ikut menggerakkan proses modernisasi pembangunan dengan pandangan bahwa hukum Islam akan berarti guna, apabila Islamic law as a tool of social engineering, dengan negara sebagai aktor pengelolanya
View PDFchevron_right